Bogor, tvOnenews.com - Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA terhadap Dua bayi di Bogor yang tertukar dimana hasilnya menyatakan bahwa benar kedua bayi tersebut telah tertukar dari orang tua aslinya.
Hasil tes DNA tersebut diumumkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro usai pertemuan yang dilakukan antara kedua orang tua bayi yang berlangsung secara tertutup di Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023).
Kapolres Bogor menyatakan, berdasarkan data yang diberikan Puslabfor hasil tes DNA menyatakan 99,9 persen bayi telah tertukar dari orang tuanya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pihak kepolisian juga menyatakan telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa sejumlah pihak di rumah sakit saat kedua ibu tersebut melahirkan. Berikut selengkapnya. (ayu)