Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang juga merupakan terdakwa kasus Pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat resmi ditahan di Lapas kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat.
Dari foto yang diterima, nampak terdakwa Ferdy Sambo duduk seorang diri tanpa didampingi siapapun.
Selain Sambo, nampak juga anak buah Sambo yakni Ricky Rizal Wibowo yang mengenakan baju hitam dan Kuat Ma'ruf yang berkemeja biru juga dijebloskan di Lapas Salemba.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyatakan, usai melaksanakan proses administrasi, identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, ketiganya akan menempati kamar masa pengenalan lingkungan selama dua pekan ke depan.
Dirinya juga memastikan, tak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Sambo dan kedua anak buahnya yakni Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf. Berikut selengkapnya. (ayu)