Jakarta, tvOnenews.com - Tiga konfederasi buruh di Indonesia yakni KSPSI, KSBSI, dan KSPI kembali berkumpul untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta kerja.
Dalam pertemuan tersebut, tiga konfederasi buruh itu menyatakan akan kembali turun ke jalan jelang putusan MK mengenai gugatan Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang diprediksi jatuh pada (25/9/2023).
Buruh menyatakan, akan terus turun ke jalan hingga putusan Ini dibatalkan oleh MK. Buruh juga konsisten menolak Undang-Undang (UU) Cipta kerja. Berikut selengkapnya. (ayu)