Tangerang, tvOnenews.com - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga usia 19 tahun di Tangerang, Banten. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Teluk Naga Tangerang, Banten.
Berdasarkan rekaman video amatir milik warga, seorang pria paruh baya menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan memperkosa anak kandungnya sendiri di wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2014 hingga tahun 2023.Saat itu korban masih berusia 10 tahun.
Kasus ini selalu ditutupi korban karena takut oleh pelaku yang tidak lain adalah ayahnya sendiri karena selalu mengancam dengan senjata tajam.
Peristiwa terungkap ketika pelaku akan kembali memperkosa korban lalu korban menolak dan berhasil kabur.
Korban pun lalu bercerita kepada kakak korban hingga akhirnya kakak korban mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. (awy)