Lamongan, tvOnenews.com - Seorang Guru bahasa Inggris yang memangkas rambut belasan siswi hingga gundul diberi sanksi oleh Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur.
Selain sanksi bebas tugas dari mengajar, ia juga menjalani pembinaan kembali.
Ada-ada saja ulah Oknum guru salah satu sekolah menengah pertama di Lamongan, Jawa Timur.
Niat mendidik dan mengajarkan cara berpakaian, tetapi malah menghukum siswi SMP dengan cara yang keliru.
Guru bahasa Inggris berinisial EN ini tega menggunduli rambut para siswi karena mereka tidak memakai dalaman jilbab atau ciput.
Akibat perbuatannya dinas pendidikan setempat bertindak dengan memberikan sanksi. Ia langsung dibebastugaskan dari mengajar.
Para siswa pun akan mendapat pendampingan dari psikolog agar tidak trauma dengan perlakuan EN dan dapat kembali ke sekolah.
Sejumlah wali murid pun telah ke sekolah untuk protes atas perlakuan EN kepada belasan siswi. (awy)