Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny g plate kembali menjalani Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus Korupsi bts Kominfo.
Agenda Sidang masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari jaksa penuntut umum.
Ada 9 saksi yang dihadirkan pada agenda sidang pada hari ini dan terdapat satu saksi yang merupakan warga negara asing Cina.
Tidak hanya Johnny G Plate, Ada dua terdakwa lain yang turut menjalankan sidang secara bersamaan yaitu mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development. (awy)