Jakarta, tvOnenews.com - Penemuan rumah Produksi film porno di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengejutkan masyarakat. Mungkinkah Indonesia darurat pornografi?
Terkait hal tersebut, Yuanita Apriliandini Siregar selaku Sosiolog UNJ memberikan pandangannya.
Menurutnya, terdapat motif-motif bagi pelaku dan konsumen dalam kasus porno aksi atau pornografi.
Bagi pelaku, faktor ekonomi menjadi motif dominan hingga bisa 'tercebur' dalam pembuatan atau produksi hal-hal pornografi.
Bahkan, pornografi sudah masuk dalam industri yang dimana dalam menjalani kegiatan tersebut berujung kepada pendapatan dengan nominal yang besar.
Tak hanya itu, para pelaku yang terlibat dalam pembuatan film porno atau hal pornografi pada umumnya mengejar popularitas dirinya untuk lebih tinggi lagi.
Terlebih, belum adanya payung hukum legal dalam industri pornografi di Indonesia menambah Indonesia darurat pornografi.
Seperti diketahui, 10-20 tahun pornografi termasuk penyimpangan dan akan ada sanksi sosial.
Namun dengan seiring berjalannya waktu, hal tersebut dinormalisasikan entah dalam bentuk sebagai loncatan karir seseorang atau pekerjaan sampingan. Berikut selengkapnya. (ayu)