Malang, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak sindikat perdagangan bayi di Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu dibongkar oleh Mapolresta Malang Kota. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, ada tiga orang pelaku yang terlibat.
Menurutnya, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi yang diperdagangkan.
Identitas ketiga tersangka, yakni Agatha Louis (20) dan Mochamad Fati (21). Di mana kedua tersebut merupakan kedua orang tua bayi perempuan yang baru berumur 2 hari.
"Dan satu lagi Laila alias Eyis Silitonga (37) yang berperan sebagai perantara antara pembeli," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023) siang.
Kompol Danang Yudanto menjelaskan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan menjual bayi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. (awy)