Batam, tvOnenews.com - Badan pengusahaan Batam atau Bp batam membatalkan rencana pemindahan 4 desa di Pulau rempang Batam yang awalnya dijadwalkan pada 28 September esok.
Pemerintah dalam hal ini BP Batam akan menunggu hingga tidak ada batasan waktu sampai warga benar-benar menerima investasi tersebut.
Diketahui berdasarkan persentase, dari total 700 kepala keluarga (KK) dari 4 kampung yang terdapat di wilayah tersebut, jumlah warga tahap pertama yang akan direlokasi kurang dari 50 persen.
Artinya, masih banyak kepala keluarga (KK) yang masih berkonsultasi atau menolak sepenuhnya terkait proyek Rempang Eco City.
Hal ini pun membuat pihak BP Batam masih membutuhkan waktu lebih lama lagi dalam melakukan komunikasi persuasif dan sosialisasi kepada Warga pulau rempang.
Selain itu, sambil menunggu progres hunian tetap selesai yang berlokasi di Tanjung Benon selesai dikerjakan.
Hal ini dilakukan bertujuan guna menghindari benturan emosional maupun fisik dalam hal penolakan yang bersifat paksaan yang dikhawatirkan dapat berdampak panjang bagi proyek.
Pemerintah setempat berharap agar kedua belah pihak yaitu BP Batam dan warga Pulau Rempang agar sama-sama menyetujui dan menerima proyek Rempang Eco City. (awy)