Jakarta, tvOnenews.com - Ahli pidana saat persidangan Jessica Kumala Wongso berlangsung di 2016 yang kini menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Profesor Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa pembunuhan berencana itu pasti ada motif dan motif tidak perlu dibuktikan.
Dengan berbagai Bukti, keterangan saksi kunci dan 9 CCTV, dirinya meyakini tidak ada pelaku lain selain Jessica.
“Dalam kasus Jessica ini, mengapa saya begitu yakin karena saya berpengalaman sebagai ahli di pengadilan itu bukan satu, dua kali lebih dari 100 kali,” ucapnya.
“Ketika kasus Jessica itu, berita acara pemeriksaan (BAP) saya lebih dari 200 halaman karena saya membaca seluruh keterangan ahli dan keterangan saksi bahkan saya melihat 9 CCTV dihadirkan untuk saya melihat dulu, baru saya memberikan keterangan,” jelasnya.
Menurutnya, terdapat dua keterangan dari ahli yang membuat keyakinan baginya bahwa memang pelakunya adalah Jessica.
Ditambah dengan keterangan 3 saksi barista yang dimana jawaban mereka sama persis tanpa dibuat-buat yang menjelaskan bahwa dalam penyajian mereka sudah melakukan sesuai dengan SOP Cafe Olivier. Berikut selengkapnya. (ayu)