Mamuju, tvOnenews.com - Puluhan anggota tim Direskrimsus Polda Sumbar Menggeledah Kantor ULP Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju.
Tim yang menggeledah pun akhirnya keluar selama 3 jam di dalam kantor dan berhasil menyita tiga komputer serta sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
DIketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perhubungan pada anggaran tahun 2017 di Pemerintah Kabupaten Mamuju ini setidaknya merugikan negara hingga 1,5 miliar rupiah.
Saat ini, tim penyidik pun telah menetapkan 6 tersangka yang dimana dua diantaranya telah ditahan dan 4 di antaranya belum ditahan. Berikut selengkapnya. (ayu)