Surabaya, tvOnenews.com - Edward Tannur menyampaikan Permohonan maafnya kepada keluarga korban dan juga seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tercela yang dilakukan oleh anak kandungnya.
Secara khusus, Edward Tannur meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI sekaligus ayah dari Gregorius Ronald Tannur menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatan sang anak yang membuat Dini Sera Afrianti meninggal.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya telah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan GRT terhadap DSA di tempat karaoke, Rumah Sakit National Hospital, Rumah Sakit Dr Sutomo dan Polsek Lakarsantri. Berikut selengkapnya. (ayu)