Jakarta, tvOnenews.com - Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hadir dalam sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023) hari ini.
Pantauan tvOnenews, Ketua MK Anwar Usman hadir bersama delapan hakim MK lainnnya. Anwar memimpin sidang pembacaan putusan hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Melansir situs resmi MK, pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (awy)