Jakarta, tvOnenews.com - Aparat Polda Metro Jaya menggerebek Praktik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Ciracas, Jakarta Timur.
Bersama tim Puslabfor Polri pembongkaran tangki septik dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Hasilnya sesuai dugaan, tim Puslabfor menemukan sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku.
Pengumpulan alat bukti di lokasi dilakukan polisi berdasar keterangan para tersangka yang ditangkap.
Para pelaku merupakan warga pendatang yang mengontrak sejak 2 tahun belakangan dan guna menutupi praktik aborsi ilegal, mereka membuka salon kecantikan.
Dalam kasus ini polisi telah mengamankan sejumlah tersangka diantaranya pemilik rumah dan seorang pembantu rumah tangga. Berikut selengkapnya. (ayu)