Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah Menetapkan daftar Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024. Setelah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) pada (18/8/2023), sebanyak 9.919 orang, KPU akhirnya menetapkan DCT.
Para kandidat yang namanya masuk dalam DCT ini nantinya akan bersaing memperebutkan 580 kursi di DPR RI yang tersebar di 84 daerah pemilihan.
Daftar calon tetap yang sudah diumumkan KPU ini sudah bersifat tetap dan tidak bisa lagi diubah.
Diketahui, penetapan nama-nama DCT pemilihan legislatif 2024 ini merupakan tahap lanjutan dari proses verifikasi dokumen bakal calon legislatif yang dilakukan oleh KPU yang sebelumnya sudah dilakukan selama 5 bulan.
Adapun nama maupun jumlah dari DCT untuk DPR RI terdapat sekitar kurang lebih lebih 997 dari 18 Parpol yang mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Berikut selengkapnya. (ayu)