Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kembali mendorong pelaksanaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
“Yang perlu kita sasar adalah bagaimana kita menegakkan marwah konstitusi ini. karena bernegara itu adalah berkonstitusi, kalau konstitusinya sudah tidak lagi memiliki marwah, ya institusi yang menjadi benteng menjaga Marwah tersebut diragukan akuntabilitas dan integritasnya, ini kan berbahaya,” jelasnya.
Menurutnya, penyelidikan sangat penting dilakukan guna mengembalikan rasa percaya publik. (ayu)