Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman pantang mundur atas putusan Majelis Kehormatan MK yang memberhentikannya dari jabatan sebagai Hakim MK. Ia merasa bahwa ada sebuah Upaya politisasi dan juga pembunuhan karakter terhadapnya.
“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Anwar Usman.
“Putusan Mahkamah Konstitusi terakhir maupun tentang rencana pembentukan Majelis Kehormatan MK pun telah saya dengar sebelum Mahkamah Konstitusi MK terbentuk,” tambahnya.
Dirinya juga menyatakan tetap berbaik sangka dengan apa yang terjadi meski telah mendengar seputar skenario yang berupaya untuk membunuh karakternya. (ayu)