Padang, tvOnenews.com - Seorang Kuli bangunan di Padang, Sumatera Barat tega mencabuli dua anak kandungnya saat tertidur.
Tersangka yang tengah tertidur pulas di rumahnya mendapat kejutan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang melakukan penggerebekan.
Uniknya, polisi yang membangunkan pelaku sempat menyanyikan lagu ulang tahun hingga membuat dirinya kebingungan.
Tak Butuh waktu lama, petugas pun langsung meringkus dan membawa pelaku ke Polresta Padang.
Pelaku pun mengaku telah mencabuli anaknya sejak tahun 2019, setelah ditinggal cerai oleh istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ayu)