Jakarta, tvOnenews.com - Lingkar Pemuda Indonesia ( Lpi) melaporkan Sekretaris Jenderal Pdi perjuangan Hasto Kristiyanto dan Adian Napitupulu ke Bareskrim polri dengan membawa sejumlah bukti berupa video.
LPI melaporkan Hasto dan Adian Napitupulu atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terhadap Presiden Joko Widodo.
Namun kepolisian belum menerbitkan laporan kepolisian karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Terkait hal tersebut, Mooda Saleh selaku pelapor pencemaran nama baik presiden menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya telah memiliki cukup Kelengkapan data.
Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan sesuatu yang ganjal, salah satunya pernyataan dari Adian Napitupulu yang membahas terkait Jokowi soal kontestasi politik maupun persoalan MK.
Masalah kedua yaitu saat Hasto Kristiyanto saat menyebutkan pada sebuah podcast yakni adanya intervensi terhadap putusan MK yang berasal dari sekitaran Istana.
Hal-hal ini lah yang membuat pihaknya beralasan untuk melaporkan keduanya kepada Bareskrim Polri sebagai pelaporan edukasi politik santun. (ayu)