Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melangsungkan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Presiden 2024 pada hari ini (14/11/2023). Idham Cholik selaku Komisioner KPU menegaskan nomor urut pasangan calon ditentukan lewat metode pengundian.
Diketahui, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan hadir dalam pengundian nomor urut.
KPU juga mengundang 150 orang dari tiap kubu capres-cawapres untuk menghadiri agenda pada hari ini yaitu acara makan malam yang akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut tersebut.
Idham Cholik juga menjelaskan mengenai tata cara pengundian nomor urut paslon diawali dengan pengambilan nomor antrian yang sesuai saat pendaftaran paslon saat (19/10/2023) hingga (25/10/2023) lalu.
Setelah itu, para paslon mengambil nomor undian untuk nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang nanti prosesnya akan dimulai jam 19.30 WIB.
Idham Cholik juga menegaskan akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden lewat metode pengundian sesuai dengan ketentuan terkait pengundian nomor urut itu tertera dalam Pasal 235 Ayat 2 UU Pemilu. (ayu)