Medan, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara menangkap tangan seorang Anggota Komisioner Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara bersama dua rekannya terkait Dugaan pemerasan salah satu Bacaleg DPRD.
Terdapat sebuah video detik-detik saat polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTTT) Anggota Komisioner Bawaslu Kota Medan yaitu AHA dan 2 rekannya di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Adapun Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan saat penyerahan uang senilai 25 juta rupiah.
Diduga modus pemerasan ini bertujuan untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Sementara itu, Bawaslu Sumatera Utara membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan polisi. Diketahui tersangka AHA baru dilantik sebagai Anggota Komisioner Bawaslu Sumatera Utara. (ayu)