Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Polda Metro Jaya menerima undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat dalam kaitan Supervisi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Tim penyidik pun menyambut dengan baik dan positif terhadap undangan tersebut. Diketahui, undangan ini merupakan keseriusan komitmen KPK dan Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menuturkan rapat koordinasi tersebut dalam rangka jejak pendapatan antar 2 lembaga terkait penyidikan. (ayu)