Bekasi, tvOnenews.com - Kasus kematian seorang siswa berinisial MA, murid SMP Negeri VI Kota Bekasi, Jawa Barat yang dikabarkan meninggal dunia akibat bermain kuda tomprok bersama 11 temannya tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun karena kasusnya viral, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan juga penyidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Setelah dilakukan pra rekonstruksi dan juga pemeriksaan terhadap 11 teman korban yang ikut bermain kuda tomprok, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengarah tindak pidana. Selain itu, polisi juga memeriksa para guru.
Tidak ditemukannya unsur kesengajaan membuat pihak keluarga tidak melakukan upaya hukum. Selain itu, pihak keluarga juga tidak mau dilakukan autopsi terhadap korban.
Berdasarkan komunikasi antara pihak kepolisian dan orang tua MA memang sebelumnya korban berangkat sekolah sudah dalam kondisi sakit.
Meski demikian, pihak kepolisian akan melanjutkan penyidikan jika ditemukan bukti baru terhadap penyebab kematian korban. (ayu)