Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Pengawas Pemilu melaporkan calon wakil presiden Nomor urut 3, Mahfud MD ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar dari media sosial dari 3 media yang telah memberitakan serta sejumlah dokumen pendukung, advokat Pengawas Pemilu melaporkan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD ke Bawaslu.
Pelaporan dilakukan setelah Mahfud MD diduga memulai kampanye dengan mengajak 2 pilot Garuda untuk pose tiga jari di dalam kokpit pesawat saat tengah melakukan sebuah perjalanan.
Pelapor menilai, salam tiga jari adalah nomor urut capres-cawapres dan pilot Garuda merupakan pekerja di BUMN. Atas dasar hal itu, Mahfud MD pun diduga telah memulai start kampanye terlebih dahulu. (ayu)