Jakarta, tvOnenews.com - Israel menyetujui Perjanjian gencatan senjata sementara dengan milisi Hamas Palestina pada Rabu (22/11).
Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet pada Selasa (21/11) yang disetujui oleh 35 dari 38 menteri.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan perjanjian gencatan senjata selama empat hari ini sebagai imbalan atas pembebasan sandera yang masih ditahan Hamas.
Terkait hal ini, Abdul Mut'ah Ali selaku pengamat Timur Tengah mengatakan ketika juru bicara Al-Qassam, Abu Ubaidah menjelaskan terdapat titik terang perang antara Israel dan Palestina akan menemukan titik yang dimana kedua belah pihak untuk menahan diri melakukan gencatan senjata melalui laut, udara dan darat.
Sehingga bantuan kemanusiaan berkesempatan untuk bisa masuk guna menolong para warga.
Namun kenyataannya, pada hari pertama Israel melanggar hal tersebut yang dimana telah disetujui 70 persen oleh pihak Pemerintahan Israel. (ayu)