Jakarta, tvOnenews.com - Pasca Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abraham Samad selaku mantan ketua KPK pun angkat bicara.
Menurut Abraham Samad tindakan yang seharusnya dilakukan adalah Firli Bahuri ditangkap, kemudian dibawa ke hadapan penyidik, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
Hal ini bertujuan agar tidak adanya keterlambatan tindakan. Firli Bahuri dianggap 'memperlambat' proses dengan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Maka dari itu dikhawatirkan, jika tidak dilakukan penahanan proses memperlambat itu akan terus dilakukan oleh Firli Bahuri sehingga bisa menghilangkan bukti-bukti yang ada dalam kasus tersebut.
Selain itu, ia mengkhawatirkan keberadaan Firli Bahuri akan sulit untuk dideteksi.
Tindakan tersebut juga untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa semua sama saja dihadapan hukum. (ayu)