Blitar, tvOnenews.com - Seorang suami tega Membunuh istri dan mengecor mayatnya di dalam kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diketahui, aksi itu dilakukan oleh pelaku karena gelap mata lantaran korban diduga memiliki pria idaman lain hingga tega menghabisi nyawa sang istri.
Pelaku bernama Suprono Handono (30) ini membunuh sang istri yaitu Fitriani dengan cara mengubur mayatnya di dalam kamar rumahnya dengan cara dicor.
Peristiwa pembunuhan sadis ini terbongkar saat pemilik rumah yang baru akan melakukan renovasi.
AKP. Sujarwo selaku Kapolsek Ponggok Blitar, Jawa Timur pun membenarkan hal tersebut. Dari hasil penyidikan, pelaku menghabisi istrinya dengan menggunakan kayu.
Sebelum kemudian mengubur korban di dalam lubang sedalam 1,5 meter di dalam kamar dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian. 1 tahun kemudian, pelaku mengecor mayat korban dengan menggunakan semen.
Kecurigaan itu dibuktikan dengan membongkar gundukan tersebut pada Selasa (21/11). Betapa kagetnya yang ada di rumah itu karena setelah digali, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani.
Setelah dilakukan penyelidikan, Handono akhirnya jadi tersangka pembunuhan Fitriani.
Handono akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting dan foto kerangka manusia. (ayu)