Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan ( Ppatk) menemukan perputaran uang mencapai Rp40 miliar di rekening Ghisca debora, tersangka Penipuan tiket konser band Coldplay.
Rekening tersangka penipuan tiket Konser coldplay ini telah diblokir PPATK sejak Minggu lalu.
PPATK menelusuri aliran uang dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang.
Berdasarkan hasil analisis PPATK perputaran uang di rekening milik Ghisca Debora Aritonang hampir mencapai Rp40 miliar.
Bahkan perputaran uang terbesar yakni sekitar Rp30 miliar terjadi pada kurun waktu Mei-November 2023.
Humas PPATK Natsir Kongah memastikan PPATK telah memblokir sejumlah rekening tersangka penipuan penjualan tiket Coldplay Ghisca Debora.
Saat ini Ghisca ditahan di Sat Reskrim Metro Jakarta Pusat. Ghisca dijerat Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (awy)