Kuningan, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI mengesahkan kenaikan ongkos naik haji tahun 2024 menjadi 93 juta rupiah. Kenaikan ongkos haji ini pun dikeluhkan sejumlah Calon jemaah haji di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Bahkan warga yang telah menunggu lama harus menambahkan kembali ongkos dengan cukup tinggi.
Kenaikan ongkos haji yang baru ditetapkan oleh Kementerian Agama serta DPR RI membuat sepasang suami istri di Kuningan terkejut.
Pasalnya, ongkos haji kembali naik menjadi 93 juta rupiah, sementara untuk beban calon haji harus dibayar 56 juta rupiah per orangnya. Naiknya ongkos haji ini tentu membuat para calon jemaah haji menambah biaya haji.
Salah seorang calon jemaah haji yang kesehariannya sebagai penjual sayur di pasar ini merasa keberatan dengan naiknya ongkos haji.
Rencananya, ia bersama sang suami akan berangkat haji tahun depan, bahkan ia sempat gagal berangkat haji tahun kemarin karena terkendala biaya. (ayu)