Makassar, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar menangkap Aipda J, Oknum polisi asal Sorong, Papua Barat yang mencuri uang 225 juta rupiah dan 300 gram emas.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut Aipda J dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Aipda J ditangkap saat nongkrong di salah satu kafe di Pantai Losari. Namun, belum diketahui apakah Aipda J beraksi seorang diri atau bersama rekannya.
Aipda J nekat mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban tengah membawa istrinya berobat ke rumah sakit.
Namun ketika pulang, korban pun terkejut melihat pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
Saat diperiksa, barang berharga yang berada di lemari korban pun sudah lenyap. Korban langsung mendatangi Polresta Sorong Kota untuk membuat laporan atas peristiwa yang menimpanya. (ayu)