Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Mahasiswi kedokteran gigi Universitas Kristen Krida (Ukrida) Jakarta bernama Winda Christina Djayanti Pakpahan (21), ditemukan meninggal dunia seusai dirinya mengkonsumsi minuman jenis wine, yang merupakan hasil racikan sendiri atau oplosan.
Diduga kematian korban ini adalah akibat mengkonsumsi minuman sejenis anggur atau wine gitu diracik atau dioplos sendiri oleh seorang petugas penjaga ruangan laboratorium sebuah perguruan tinggi di Surabaya.
Korban yang tengah libur perkuliahan dan pulang ke rumah orang tua di Sampit, Kalimantan Tengah bermain ke rumah tersangka yang kemudian ia ditawari minuman tersebut.
Menurut tersangka, minuman tersebut adalah racikan yang diajarkan oleh dosennya. Proses pembuatan minuman tersebut juga dilakukannya dengan belajar dari YouTube.
Korban ternyata tidak menolak tawaran tersangka dan kemudian langsung meminumnya.
Saat itu korban langsung mabuk dan selanjutnya korban diantar pulang ke rumah oleh tersangka.
Namun keesokan harinya ternyata korban tidak sadarkan diri dan oleh keluarganya korban dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Atas kejadian ini petugas menjerat kedua pelaku dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (awy)