Bogor, tvOnenews.com - Pihak Korlantas Polri akan memberlakukan Rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Nantinya, pihak Korlantas akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak pada (29/12/2023) hingga (31/12/2023).
Tidak hanya itu, Korlantas juga akan menutup jalur puncak pada (31/12/2023) mulai dari pukul 18.00 WIB dari arah Jakarta, maupun arah Cianjur.
Pasalnya, dari pukul 21.00 hingga pukul 01.00 WIB (1/1/2024) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diadakan car free night. (ayu)