Cirebon, tvOnenews.com - Kasus penemuan mayat perempuan menghebohkan warga di Sungai Wangan Ayam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon yang dimana pelaku pembunuhan adalah suami korban. Ia nekat menghabisi nyawa sang istri lantaran sakit hati.
Petugas kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan Mugni Fawais (20) pelaku pembunuhan terhadap istrinya dan menghilangkan jejak jasad sang istri dengan membuangnya ke sungai.
Diketahui, pelaku pembunuhan sadis ini sempat buron selama sepekan usai menghabisi nyawa istri yang pada akhirnya pelaku ini diamankan tanpa perlawanan dalam pelariannya di wilayah Kuta, Bali.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, sebilah golok dan juga buku nikah.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku cemburu terhadap korban yang dinikahinya dan amarah pelaku pun memuncak setelah berulang kali ditolak untuk melakukan ajakan hubungan suami istri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun mendatangi orang tua korban untuk menyerahkan anaknya yang masih berusia 11 bulan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara. (ayu)