Jakarta, tvOnenews.com - Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, petugas gabungan Bawaslu, Satpol PP, dan petugas partai melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye yang berada di sepanjang flyover Pasar Rebo TB Simatupang dan Ciracas Jakarta Timur.
Penertiban ini dilakukan akibat semrawutnya alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan pada fasilitas umum.
Bawaslu melibatkan sejumlah perwakilan partai politik turut hadir untuk menertibkan APK milik mereka yang dipasang sembarangan.
Hal ini pemirsa bertujuan agar para caleg yang memiliki baliho maupun APK lainnya memindahkan baliho mereka ke tempat lain yang sesuai dengan aturan pemasangan APK Pemilu agar tidak membahayakan pengguna jalan ataupun pengendara yang melintas. (awy)