Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Kericuhan terjadi saat berlangsung Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Keluarga korban pembunuhan protes lantaran hanya 2 terdakwa yang disidang, sementara satu pelaku lain lolos dari proses hukum.
Adapun kericuhan ini terjadi saat sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Dalam kasus ini, pembunuhan terjadi pada September lalu dengan latar belakang sengketa tanah yang dimana keluarga korban memprotes majelis hakim yang hanya mendakwa 2 pelaku padahal keluarga korban tewas melapor ke polisi terdapat 3 pelaku dalam kasus ini. (ayu)