Surabaya, tvOnenews.com - Aparat Polrestabes Surabaya menetapkan 6 orang pesilat sebagai tersangka pelaku pengeroyokan 2 orang yang terjadi di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.
Terdapat sebuah video amatir yang memperlihatkan pengeroyokan yang dilakukan oknum pesilat IKSPI Kera Sakti terhadap 2 remaja di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya Jawa Timur.
Terlihat dalam rekaman beberapa orang oknum pesilat melakukan penyerangan terhadap remaja yang sedang berjalan di area Tunjungan.
Peristiwa tersebut membuat 2 orang remaja tersebut mengalami luka robek pada bagian kepala dan mendapat beberapa luka jahitan.
Akibat perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat Pasal 10 dengan ancaman 9 tahun penjara. (ayu)