Surabaya, tvOnenews.com - Gregorius Ronald Tanur anak anggota DPR tersangka penganiayaan pacar hingga tewas segera berubah status menjadi terdakwa.
Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera disidang.
Gregorius Ronald sudah berada di penahanan Kejaksaan Negeri Surabaya sejak 29 Januari.
Tersangka menganiaya pacarnya sendiri hingga tewas pada Oktober 2023 lalu.
Dari hasil otopsi terungkap kematian korban disebabkan luka akibat terlindas mobil tersangka. (awy)