Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah civitas akademik membuat Petisi Indonesia darurat kenegaraan. Presiden Joko Widodo dianggap sudah keluar dari prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan serta keadilan sosial.
Indonesia darurat kenegaraan, kalimat itulah yang ramai bermunculan di ruang publik belakangan ini, tak tanggung-tanggung civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat petisi Bulaksumur yang dibacakan di Balairung UGM Rabu (31/1/2024).
Adapun hal ini bertujuan untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo yang dianggap sudah keluar dari prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan serta keadilan sosial.
Selain itu, civitas akademika UGM juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah nyata dalam menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi selama Pemilihan Umum 2024.
Selang sehari, Kamis (1/1/2024) civitas Universitas Islam Indonesia (UII) juga membacakan pernyataan sikap Indonesia darurat kenegaraan yang dibacakan Rektor UII, Prof Fathul Wahid di auditorium Prof Abdul Kahar Muzakir kampus terpadu UII.
Yang dimana bertujuan juga untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo tentang demokrasi yang tergerus dan mengalami kemunduran, keberpihakan dan kenetralan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Presiden Joko Widodo kemudian menanggapi munculnya petisi Bulaksumur yang dibuat oleh civitas akademika UGM , Jokowi mengatakan petisi Bulaksumur adalah hak demokrasi setiap warga negara.
“Ya itu hak Demokrasi,” ucap Jokowi. (ayu)