Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK menyita dan memasang plang pengumuman penyitaan atas rumah milik Syahrul Yasin Limpo (SYL agar rumah tidak disalahgunakan pihak lain.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset dari hasil korupsi.
Diketahui, SYL dan 2 anak buahnya sudah ditahan oleh KPK dalam Kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (ayu)