Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Tito menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta pada Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari mengatakan Tito akan menjadi Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Adapun pada Kamis (1/2/2024) lalu Mahfud telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud yang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Bahkan, dia juga mengaku sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye. (nsi/ayu)