Jakarta, tvOnenews.com - Artis Raffi ahmad dituding pihak National corruption watch atau Ncw terlibat dalam tindak pidana Pencucian uang.
Pengacara Hotman Paris menantang pihak NCW untuk berdebat serta melaporkan ke pihak berwajib kalau memang benar mempunyai bukti-bukti.
Artis Raffi Ahmad belakangan menjadi sorotan publik terkait tuduhan NCW. Lembaga antikorupsi ini menuding Raffi memiliki rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan para koruptor.
Atas tuduhan itu Raffi Ahmad menolak dengan tegas tudingan tersebut.
Pemilik Rans Entertainment itu menegaskan kembali bahwa isu dirinya terlibat tindak pidana pencucian uang itu tidak benar.
Ia mengaku telah berjuang dan juga menabung sejak umur 13 tahun meniti karir menjadi artis.
Raffi merasa sudah difitnah dengan kabar dugaan pencucian uang yang baru-baru ini menyematkan dirinya dan merasa dirugikan atas isu dugaan kasus pencucian uang tersebut.
Raffi mengaku risih pada pemberitaan miring menyangkut bisnisnya karena dikhawatirkan akan mengganggu perusahaannya.
Rafi mengungkapkan, klarifikasi diperlukan karena Raffi akan berencana melepas saham RANS Entertainment ke publik melalui pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua atau tiga tahun mendatang. (awy)