Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku Pembunuhan terhadap pemilik warung di Pandeglang berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang masih berusia 18 tahun ini ditangkap di wilayah Serang.
SY (18) Pelaku pembunuhan terhadap SF (28) pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang pada Jumat lalu.
Pelaku berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terlilit hutang milik kakaknya.
Korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian punggung dan leher.
Usai melakukan pembunuhan, korban menggasak uang Rp200 ribu dan 2 unit ponsel milik korban.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (awy)