Sikka, tvOnenews.com - Sejumlah KPUD membakar surat suara Pemilu 2024 surat suara yang rusak. Surat suara yang kelebihan dan cacat dari percetakan.
KPUD Sikka, Nusa Tenggara Timur membakar ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan sehingga tidak dapat digunakan untuk pencoblosan.
Data KPU Sikka mencatat surat suara yang rusak terdiri atas surat suara Pilpres sebanyak 23 lembar, surat suara DPD RI 37 lembar, DPR RI sebanyak 239 lembar surat suara DPRD Provinsi 750 lembar, dan surat suara DPRD Sikka sebanyak 99 lembar.
Surat suara yang dibakar karena rusak dan adanya bercak tinta pada kertas akibat kelalaian pihak percetakan.
KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memusnahkan 9.030 lembar surat suara yang tidak digunakan.
Surat-suara tersebut berasal dari surat suara sisa kelebihan kirim dan surat suara rusak atau cacat .
Pemusnahan surat suara yang tidak digunakan ini berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kegiatan dilakukan KPU bersama Bawaslu TNI/Polri dan elemen masyarakat total ada 9.030 lembar surat suara yang dimusnahkan jelang pemungutan suara.
Surat suara yang dimustahan tidak hanya yang rusak namun juga surat suara yang lebih dan cacat cetak.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memusnahkan ribuan surat suara di halaman Kantor KPU. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong.
Pemusnahan diawali oleh Pj Bupati Sinjai dan disaksikan langsung oleh Forkopimda.
Ketua KPU Kabupaten Sinjai Muhaimin Rusmin mengatakan total pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak mencapai 14.612 lembar. (awy)