Jakarta, tvOnenews.com - Tim hukum nasional AMIN memaparkan adanya Dugaan bukti dan jenis kecurangan dalam Pilpres 2024.
Tim hukum nasional Amin menyampaikan konferensi pers yang digelar di rumah Koalisi Perubahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengenai adanya dugaan bukti dan jenis kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dugaan kecurangan terjadi sejak sebelum pencoblosan, saat pencoblosan sampai pasca pencoblosan.
Adapun kecurangan dapat dikategorikan dalam 3 hal yakni angka atau elektoral berupa penggelembungan suara, politik uang dan penyelenggara yang mengarahkan untuk melakukan kecurangan.
Pihak tim hukum nasional meminta agar seluruh relawan AMIN serta masyarakat bisa menunggu hasil rekapitulasi manual yang resmi oleh KPU dan tidak menentukan melalui hasil quick count.
Pihak THN juga mensimulasikan bagaimana adanya perbedaan antara data C1 dengan yang ada di website. KPU mengambil sampel dari 355 TPS dan menemukan banyaknya penggelembungan suara. (ayu)