Jakarta, tvOnenewscom - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang Meninggal dunia mencapai 27 kasus per Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, laporan kasus Petugas kpps yang meninggal dunia itu ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Penyebab kematian puluhan petugas KPPS itu dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti jantung dan kecelakaan.
Tercatat sembilan kematian di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.
Selain itu, penyebab kematian lainnya karena kecelakaan, dua infeksi syok septik, dua kematian yang tidak disebabkan oleh komorbid, dan satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS).
Satu petugas KPPS meninggal dunia karena hipertensi, dan delapan lainnya meninggal dengan status kematian dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan sedang dikonfirmasi.
Berikut sebaran jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia berdasarkan provinsinya:
Sumatera Utara: 1 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 3 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Jawa Tengah: 7 kasus
Jawa Timur: 5 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
(awy)