LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Y.A Tersangka Penenggelaman Dante hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com -  Pengakuan tersangka Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) untuk melatih pernapasan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan digital berupa rekaman kamera pemantau (CCTV). 

Dugaan bahwa kasus ini merupakan sebuah pembunuhan berencana pun menguat. 

Tim penyidik telah memeriksa 23 saksi untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan berencana tersangka yang dilakukan Yudha kepada Dante, anak Tamara tyasmara (29).

Polisi mengungkap bahwa Dante sempat mencoba menyelamatkan diri setelah diduga dibenamkan Yudha Arfandi. Namun hal tersebut digagalkan Yudha.

Yudha dijerat terkait pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP

Bunyi Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35:

Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak

Bunyi Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35:

(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta
(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
(4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya.

Bunyi Pasal 338 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Bunyi Pasal 340 KUHP:

Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Bunyi Pasal 359 KUHP:
Barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. (awy)

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
04:32

PDIP Gelar Perayaan HUT Ke-52 Secara Sederhana, Undang Presiden Prabowo?

PDI Perjuangan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta hari ini (10/1/2025) 
img_title
03:07

Tom Lembong Unggah Foto Bareng Anies: Terima Kasih Atas Kunjungannya!

Tersangka dugaan kasus korupsi impor gula Thomas Lembong atau Tom Lembong mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya. Unggahan itu menampilkan foto dirinya bersama dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 
img_title
04:17

Pelaku Pembunuhan Remaja Terbungkus Sarung Berhasil Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua pelaku atas kasus pembunuhan bocah laki-laki yang jasadnya ini terbungkus sarung di ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 
img_title
02:13

Oknum Guru Perempuan Diduga Ajak Murid Berbuat Mesum di Kamar Mandi

Seorang oknum guru agama di Grobogan, Jawa Tengah dilaporkan mengajak muridnya untuk berbuat mesum. 
img_title
02:43

Sejumlah Fakta usai Polisi Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu

Tempat kejadian perkara diterapkan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan beruntun bus pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur. 
img_title
03:30

Pagar Laut Misterius Hebohkan Warga Tangerang, Nelayan Merasa Terganggu

Pagar laut berdiri membentang sepanjang 30 kilometer meliputi 16 desa di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut itu pun berdampak pada lingkungan dan kehidupan sosial di warga pesisir. 
img_title
01:06

Detik-detik Polisi di Cilegon Diseret Komplotan Maling Sejauh 100 Meter!

Seorang polisi di Kota Cilegon, Banten dibawa ke rumah sakit setelah diseret sejauh lebih dari 100 meter menggunakan mobil saat berupaya menghentikan komplotan pencuri tiang lampu penerangan jalan umum. 
img_title
01:18

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jawa Timur, Satu Tewas

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Lobang, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Kamis (9/1/2025) sore dan membuat satu orang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. 
img_title
03:11

Status Tahanan Rumah Agus Difabel Berubah Menjadi Tahanan Kejari

Tersangka kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan Tinggi) NTB pada Kamis (9/1/2025). 
img_title
01:14

Sekjen PDIP Siap Penuhi Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Harun Masiku. 
img_title
01:09

MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Untuk 46 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (9/1/2025)  menggelar 46 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 
img_title
11:06

Ditetapkan Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Bentuk Tim Transisi

Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung umumkan nama 14 orang yang masuk ke dalam tim transisi untuk mempersiapkan proses peralihan pemerintahan sebelum resmi dilantik.
img_title
02:21

Santai, Jokowi Tanggapi Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK

Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo merespon dengan tenang soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 
img_title
21:38

Selamat, Pram-Rano Resmi Terpilih Menjadi Gubernur dan Wagub Jakarta

KPU Provinsi Jakarta resmi menetapkan dua politisi PDIP Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. 
img_title
03:32

Pramono Anung Ungkap Proses Pilgub Jakarta Berjalan dengan Baik

Gubernur Jakarta 2024 Pramono Anung ungkap bahwa proses Pilgub Jakarta telah berjalan dengan baik. 
img_title
02:36

Video Aksi Pengeroyokan Wanita Terduga Pelakor di Jakarta Viral di Media Sosial

Pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menetapkan lima orang menjadi tersangka atas pengeroyokan terhadap seorang wanita di Pluit Selatan Penjaringan, Jakarta Utara.
img_title
02:52

Viral Gajah Kakinya Dirantai, Ini Penjelasan Pawang di Wonogiri

Viral dua ekor gajah di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri Jawa Tengah dirantai kakinya.
img_title
07:27

Heboh Virus HMPV, Apa Sama Bahaya dengan Covid?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan virus human metanumoirus atau HMPV bukanlah virus baru, melainkan virus lama yang beredar sejak tahun 2001 di seluruh dunia.
img_title
01:20

Menkes Berikan Penghargaan untuk Alm Dokter Aulia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala kepada Alm. 
Jangan Lewatkan
Jadwal Timnas Indonesia Abroad: Thom Haye Cs Kembali Beraksi, Menanti Debut Pratama Arhan

Jadwal Timnas Indonesia Abroad: Thom Haye Cs Kembali Beraksi, Menanti Debut Pratama Arhan

Pemain Timnas Indonesia abroad yang bertanding di Belanda pun sudah akan kembali beraksi dengan kembalinnya Eredivisie setelah jeda akhir tahun. 
Rasulullah SAW Anjurkan Baca Sholawat, Kata Syekh Ali Jaber Bisa Dapatkan Syafaat dan Masuk ...

Rasulullah SAW Anjurkan Baca Sholawat, Kata Syekh Ali Jaber Bisa Dapatkan Syafaat dan Masuk ...

Amalan tersebut sholawat, dipahami secara umum itu kebiasaan bisa mendatangkan syafaat Rasulullah SAW. Hal dianjurkan Syekh Ali Jaber dibaca sampai 100 kali. ..
Praktis dan Efisien, Andal by Taspen Sudah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta

Praktis dan Efisien, Andal by Taspen Sudah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta

Andal by Taspen, super apps dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero yang diluncurkan pada 2 Januari 2025 lalu terus melakukan peningkatan layanan bagi peserta.
Tak Main-main, Farhat Abbas Ancam Penjarakan Denny Sumargo dan Ribuan Penerima Dana Donasi Agus, Netizen Bongkar Aib Keluarga: Wawa Kena?

Tak Main-main, Farhat Abbas Ancam Penjarakan Denny Sumargo dan Ribuan Penerima Dana Donasi Agus, Netizen Bongkar Aib Keluarga: Wawa Kena?

Farhat Abbas menyoroti polemik donasi Agus Salim, sebut langkah yang dilakukan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi bentuk penyelewengan. 8000 donatur diancam..
Menlu Sugiono Sebut Dunia Hadapi “Polycrisis”, Apa Persiapan Indonesia Hadapi Tantangan Global 2025?

Menlu Sugiono Sebut Dunia Hadapi “Polycrisis”, Apa Persiapan Indonesia Hadapi Tantangan Global 2025?

Menlu RI Sugiono menyoroti meningkatnya ketegangan politik golbal, termasuk adanya konflik di kawasan Asia yang berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka.
Suara Hati Ibu Mertua Azizah Salsha Soal Rumah Tangga Zize dengan Pratama Arhan: Kalau Nanti Punya Momongan...

Suara Hati Ibu Mertua Azizah Salsha Soal Rumah Tangga Zize dengan Pratama Arhan: Kalau Nanti Punya Momongan...

Tak kunjung memiliki momongan, Ibu mertua Azizah Salsha ungkap suara hatinya soal Zize dan Pratama Arhan. Menurutnya, jika keduanya diberi momongan itu adalah
Singgung Perlakuan Tak Menyenangkan PSSI, Uneg-uneg Anak Shin Tae-yong soal Timnas Indonesia Sampai Disoroti Media Vietnam

Singgung Perlakuan Tak Menyenangkan PSSI, Uneg-uneg Anak Shin Tae-yong soal Timnas Indonesia Sampai Disoroti Media Vietnam

Anak Shin Tae-yong singgung perlakuan tak menyenangkan PSSI kepada ayahnya yang bekerja 5 tahun menukangi timnas Indonesia, sampai disorot media Vietnam.
Belum Juga Latih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Sudah Bikin Raksasa Asia Ketakutan, Katanya Skuad Garuda Kini...

Belum Juga Latih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Sudah Bikin Raksasa Asia Ketakutan, Katanya Skuad Garuda Kini...

Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert mengincar tiket ke Piala Dunia 2026, raksasa Asia mulai ketakutan dengan Timnas Indonesia dan Patrick Kluivert
Diplomasi Ekonomi Era Prabowo, Menlu Sugiono: Wujudkan Asta Cita dan Perjuangkan Keadilan Global

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo, Menlu Sugiono: Wujudkan Asta Cita dan Perjuangkan Keadilan Global

Menlu Sugiono menegaskan bahwa fokus diplomasi ekonomi RI adalah untuk Asta Cita, dan berbagai visi strategis yang mencakup transisi energi hinga hilirisasi.
BREAKING News : Dikabarkan Kejaksaan Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Provinsi Sumsel 

BREAKING News : Dikabarkan Kejaksaan Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Provinsi Sumsel 

Kejaksaan Negeri Palembang dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnak