Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah rekaman yang memperlihatkan terpidana kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani maming leluasa keluar lapas.
Maming yang berstatus narapidana di Lapas Klas 1 Sukamiskin bahkan disebut sedang Plesiran di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu dengan leluasa bepergian ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Padahal Mardani semestinya saat ini mendekam di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat lantaran berstatus narapidana kasus korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani diduga hendak terbang dari Banjarmasin menuju Surabaya, Jawa Timur.
Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Wahid Wibowo membantah Mardani sedang Pelesiran di Banjarmasin.
Ia menyatakan mantan bendahara PBNU itu melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Surabaya untuk keperluan sidang peninjauan kembali atau PK.
Keberadaan Mardani di Banjarmasin juga telah mendapatkan surat izin dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat.
Mardani Maming merupakan Warga binaan Lapas Klas 1 Sukamiskin. Ia terbukti bersalah melakukan korupsi perizinan tambang dan diganjar hukuman pidana 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. (awy)