Banda aceh, tvOnenews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Pemungutan suara ulang( Psu) untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Kamis, mengatakan PSU dilakukan di TPS 03 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
PSU tersebut hanya dilakukan untuk jenis pemilihan calon anggota DPR RI. Sebab, temuan pelanggaran di TPS tersebut hanya untuk pemilihan calon anggota DPR RI. (awy)