Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengirimkan Surat permohonan informasi publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Perwakilan dari ICW dan Kontras hadir ke Gedung KPU RI pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Perwakilan dari ICW dan kontras pun langsung masuk ke gedung dan menyerahkan surat permohonan informasi publik.
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW Egi Primayogha berujar bahwa mereka menyampaikan permohonan informasi mengenai permasalahan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang menjadi alat bantu serta keterbukaan data perolehan suara Pemilu 2024.
Egi juga menyebut, KPU akan merespon permintaan ini dalam 3 hari kedepan. (ayu)