Mamuju, tvOnenews.com - 8 orang Pelaku penipuan dengan modus berpura-pura sebagai sales selang LPG lintas provinsi di Mamuju, Sulawesi Barat berhasil ditangkap polisi.
Dari 8 pelaku, 3 diantaranya merupakan wanita muda dan satu pelaku masih di bawah umur.
Diketahui, aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku dengan modus sebagai sales selang LPG berhadiah para pelaku juga kerap menghipnotis calon korban.
Pelaku yang tengah beraksi di salah satu rumah warga itu, tidak berkutik saat tiba-tiba sejumlah anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar menggerebeknya.
Pelaku terdiri dari 5 orang pria, 3 wanita muda dan 1 orang masih di bawah umur. Usai ditangkap, mereka pun langsung digelandang Polisi ke ruang penyidikan.
Bahkan, para pelaku juga kerap berpindah-pindah ke sejumlah provinsi di Sulawesi dalam menjalankan aksinya. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. (ayu)